Siedoo Wawasan kebangsaan dapat diartikan sebagai konsepsi cara pandang yang dilandasi akan kesadaran diri sebagai warga dari suatu negara akan diri dan lingkungannya di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Wawasan kebangsaan menentukan cara bangsa mendayagunakan kondisi geografis negara, sejarah, sosio-budaya, ekonomi dan politik, serta pertahanan keamanan dalam mencapai cita-cita dan
Mengingatkondisi bangsa kita sekarang, merupakan salah satu indikator bahwa warga bangsa Indonesia di negeri ini telah mengalami penurunan kesadaran berbangsa dan bernegara. Hal ini bisa kita lihat dari berbagai daerah sering bergejolak diantaranya tawuran antar warga, perkelaian pelajar, ketidakpuasan terhadap hasil pilkada, perebutan lahan
Hasilpenelitian menunjukan bahwa siswa Sekolah Dasar sudah mengetahui dan dapat memahami komponen-komponen dalam hidup berbangsa dan bernegara. Diantarannya menaati norma-norma yang berlaku dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, melakukan sikap positif terhadap makna dan nilai proklamasi, uapaya perlindungan dan penegakan hak
kesadaranberbangsa dan bernegara bagi siswa klas X Semester II, SMK Negeri 5 Surakarta Tahun Pelajaran 2016/2017 dengan penerapan metode STAD dengan bantuan media gambar. Dalam penelitian ini peneliti menggunakan model Kemmis dan Mc Taggart yang merupakan pengembangan dari model Kurt Lewin. Arikunto (2006: 83) mengemukakan
MAGELANG- Para siswa - siswi agar senantiasa membangun kesadaran berbangsa dan bernegara demi menjalin eksistensi NKRI di masa depan. Tugas sebagai warga negara harus bisa dipahami dan proses regenerasi bangsa bisa berjalan dengan baik. "Sehingga sebagai generasi muda mampu membentengi diri dari pesatnya perkembangan zaman dan arus globalisasi yang ada di era modern ini. []
Diera globalisasi ini banyak tantangan memang bagi negeri kita, namun kesadaran berbangsa dan bernegara sudah selayaknya rakyat dan pemerintah untuk bersama sama memberikan pemahaman bagi rakyatnya, khususnya kaum muda. Pemerintah ikut bertanggung jawab mengemban amanat untuk memberikan kesadaran berbangsa dan bernegara bagi warganya, bila rakyat bangsa Indonesia sudah tidak memiliki
. Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan adalah salah satu mata pelajaran yang tersedia di semua jenjang Pendidikan. Mulai dari SD sampai SMA dapat kita temukan mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan. Bahkan sampai tingkat Bangku Kuliah pun juga menyediakan Mata kuliah Kewarganegaraan. Namun di beberapa Universitas mengganti mata kuliah Kewarganegaraan menjadi Pendidikan Pancasila. Akan tetapi keduanya tetap sama yaitu membahas tentang hidup berbangsa dan Pancasila dan Kewarganegaraan merupakan materi yang sanngat penting untuk di pelajari oleh setiap orang seperti yang sudah dijelaskan materi ini tetap ada dari jenjang Sekolah Dasar hingga di bangku perkuliahan. Akan tetapi dari pengalaman pribadi soal Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan sendiri sangat sering di anggap sepele oleh para siswa dan masyarakat awam sehingga menurunnya pengetahuan tentang aturan-aturan dasar kewarfganegaraan yang sebenarnya sangat penting untuk ini bukan hanya kurangnya kesadaran tetapi juga karena materi ini belum menjadi materi prioritas di dalam pendidikan. Hal ini karena dibeberapa universitas hanya memberikan alokasi waktu yang masih minim setiap minggunya. Kebanyakan tingkat sekolah atau Universitas hanya memberikan waktu antara satu sampai dua jam pelajaran setiap minggunya untuk Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan. Sehingga hal ini sangat tidak efektif untuk memberikan pengetahuan kewarganegaraan secara optimal kepada peserta didik. Di samping itu, tingkat pemahaman peserta didik pun patut dipertanyakan dengan hanya mengikuti pendidikan yang sangat singkat tersebut. Dibalik kurangnya kesadaran dan pentingnya Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan ada beberapa materi yang sangat penting untuk dipelajari. Beberapa hal yang menjadi dasar pentingnya pendidikan kewarganegaraan di antaranya adalah Materi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan mengajarkan siswa untuk mengenal aturan dasar kewarganegaraan. Hal ini khususnya terkait hak dan kewajiban mereka sebagai warga negara. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan merupakan salah satu media untuk mengajarkan kehidupan politik kepada siswa. Siswa dikenalkan sistem politik tanpa harus terlibat langsung dalam kegiatan politik siswa untuk lebih memiliki toleransi dan tenggang rasa terhadap sesama manusia yang berada dalam satu negara yang sama. Karena di Indonesia sendiri sangat banyak ragam suku, ras, dan budaya sehingga materi ini menjadi sangat Pancasila dan Kewarganegaraan memberikan pengetahuan pada siswa tentang peraturan Negara yang mengikat agar para siswa bisa hidup dalam aturan hukum yang Pancasila dan Kewarganegaraan merupakan sarana untuk menumbuhkan rasa cinta tanah air pada siswa. Dengan demikian, diharapkan rasa nasionalisme dapat ditumbuhkan melalui pelajaran ini. Pada intinya Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan sangat penting baik bagi siswa maupun bagi maasyarakat awam sekalipun. Karena dengan mempelajari Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan menjadikan bangsa Indonesia lebih maju karena mengetahui aturan-aturan dasar Negara ini serta norma-norma yang berlaku di Negara Pancasila dan Kewarganegaraan diharapkan dapat menciptakan insan yang bermental cerdas dan bertanggung jawab disertai perilaku yangBeriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan menghayati nilai-nilai falsafah pekerti luhur dan sadar akan hak dan kewajiban sebagai warga profesional yang dijiwai oleh kesadaran BelaNegara. Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
kesadaran berbangsa dan bernegara bagi siswa